You need to enable javaScript to run this app.

PELATIHAN PENINGKATAN SDM PARPOL OLEH KESBANGPOL SOLOK SELATAN

  • Selasa, 20 Desember 2022
  • Admin Kesbangpol
  • 0 komentar
PELATIHAN PENINGKATAN SDM PARPOL OLEH KESBANGPOL SOLOK SELATAN

Padang Aro - Sebagai upaya Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Solok Selatan dalam rangka melakukan tugas dan fungsinya sebagai OPD Payung Partai Politik, Kesbangpol  melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Partai Politik di Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022 sejak tanggal 15 sampai tanggal 18 Desember 2022. Kegiatan tersebut dilaksanakan di AUla Wisma Gemini yang bertempat di Nagari Pulakek Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu. Adapun peserta pada kegiatan tersebut sebanyak 40 (empat puluh) orang yang terdiri dari 4 (empat) orang utusan masing-masing Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Solok Selatan.

Adapun pada hari pertama pembukaan kegiatan pada tanggal 15 Desember 2022 dihadiri oleh :

  • Bupati Solok Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr, Syamsurizaldi, S.Ip, SE, MM
  • Kepala Kantor Kesbangpol Solok Selatan Zulhendra Wilson, SE
  • Kepala Seksi Hal dan Demokratisasi Yusra Endri, ST
  • Seluruh peserta dari Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Solok Selatan
  • Panitia Pelaksana Kegiatan dari Kesbangpol Solok Selatan

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa dan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Solok Selatan Zulhendra Wilson, SE. Selanjutnya kata sambutan dari Bupati Solok Selatan yang dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Dr, Syamsurizaldi, S.Ip, SE, MM.

Dalam sambutannya,  Bupati Solok Selatan menyampaikan bahwa masyarakat dewasa ini memiliki pemahaman serta kesadaran dan kedewasaan dalam berpolitik, maka citra partai akan menjadi faktor dominan yang mempengaruhi seleksi alamiah politik di Kabupaten Solok Selatan. Untuk itu Partai Politik dituntut sebagai sarana pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas. Partai politik melalui pendidikan politik memiliki peran dan nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa, karena partai politik memiliki dasar yang mengarah pada terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat. Pendidikan politik bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dan meningkatkan kemandirian, kedewasaan dan membangun karakter bangsa dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan membuka secara resmi acara tersebut.

Pada hari pertama tersebut, Sekretaris Daerah Dr, Syamsurizaldi, S.Ip, SE, MM juga bekesempatan menjadi Nasasumber pertama dengan Materi yang disampaikan yaitu Peran Partai Politik bagi Pembangunan Kabupaten Solok Selatan.

Pada hari kedua kegiatan ini disampaikan materi dari para narasumber, sebagai berikut :

  • Materi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Partai Politik (Parpol) disampaikan oleh Dosen / Kepala Departemen Ilmu Administrasi Negara FIS UNP Aldri Frinaldi, S.H., M.Hum., Ph.D
  • Materi Peraturan Perundang-Undangan Serta Kebijakan Pelaksanaan Bantuan Keuangan Partai Politik disampaikan oleh Kabid Poldagri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Barat Drs.Syahlaluddin

Pada hari ketiga kegiatan ini disampaikan materi dari para narasumber, sebagai berikut :

  • Materi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpol disampaikan oleh
    Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dalam hal ini diwakili Kabid Anggaran BPKD Yoni Elfis, SE, M.Si,Akt
  • Materi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan disampaikan oleh Kepala Inspektorat Solok Selatan Inspektur Radiyatul Hayat

Setelah penyampaian dari masing-masing narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog oleh peserta kepada para narasumber.

Pada sesi dialog, diskusi lebih terfokus pada peningkatan Sumber Daya Manusia Pengelola keuangan Partai politik. Karena selama ini setiap tahunnya selalu terdapat temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan yang diserahkan oleh Partai Politik penerima bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah.

Perlu diketahui bersama, bahwa setiap tahunnya Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Solok Selatan menerima bantuan keuangan sebesar Rp.9912,- per suara sah pada periode Pemilu tahun 2019-2024. Untuk Suara sah di Kabupaten Solok Selatan pada Pemilu 2019-2024 adalah sebanyak 83.762 suara sah, sehingga setiap tahunnya Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan harus mengalokasi dana sebesar Rp. 830.248.944,- untuk bantuan keuangan Partai Politik.

Selanjutnya , usulan dari peserta yang terdiri dari utusan Partai Politik berharap agar Pemerintah Daerah memberikan Pedoman standar baku dalam pelaporan belanja dan keuangan Partai Politik atas belanja yang bersumber dari APBD Kabupaten Solok Selatan, baik itu keseragaman format laporan maupun besaran standar untuk belanja rutin Partai Politik di Kabupaten Solok Selatan, sehingga diharapkan tidak ada lagi temuan terkait dengan Peng SPJ an yang diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Sumbar di tahun-tahun berikutnya.

Pada hari keempat, kegiatan diisi dengan Ikhtisar Kegiatan dan temu ramah antara Kepala Kantor Kesbangpol Solok Selatan Zulhendra, SE dengan pengurus Partai Politik dan selanjutnya ditutup dengan penyerahan Piagam Penghargaan atas Partispasi Parpol dalam kegiatan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Partai Politik Tahun 2022.

 

(admin-ksbpol)

-dOfedO-

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

ZULHENDRA WILSON, S.E

Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil
Support By